Perpanjangan KIR si Halom

Beberapa waktu lalu, aku mendapat tugas untuk memperpanjang KIR Halom yang telah habis masanya. Aku pun tidak tahu apa kepanjangan KIR, katanya KIR berasal dari Bahasa belanda. KIR diperbarui dan dikeluarkan setiap 6 bulan, mobil atau angkutan niaga yang telah mengikuti serangkaian penilaian kemudian dinyatakan layak untuk beroperasi.

Usia Halom hampir mencapai 7 tahun. Tugasnya menemani Akas dan Ombai berpetualang dan berniaga ke Pulau Rimau, mengantarkan getah karet ke Hoktong Gandus. Aku pernah ditilang Polisi karena KIR Halom kedaluwarsa, ceritanya ada di bawah. Saat itu Halom didaftarkan sebagai mobil wilayah Kabupaten Banyuasin. Karena ada banyak pertimbangan, akhirnya Halom aku migrasikan ke Kota Palembang.

Selalu ada kali pertama bagi setiap orang. Bisa dilihat dari mukaku saat itu, muka bingung, muka celingak-celinguk ga jelas, muka kepo. Kuncinya jangan malu bertanya, kalau tidak mau sesat di jalan. Untuk yang belum pernah dan mau memperpanjang KIR atau mau UJI BERKALA KENDARAANNYA bisa dibaca dan dilihat foto di sini, semoga bisa membantu.

Alamat tempatnya di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor
Jl. Kol. H. Burlian, Suka Bangun, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
(0711) 420577
https://maps.app.goo.gl/ViZyQCcVc8pjesRc9

Prosesnya hanya memakan waktu 1 hari, tertib, lancar dan menurutku bahkan gampang sekali.

Semua mobil yang sudah mendaftar, membayar iuran organda dan membayar biaya uji berkala akan dipanggil satu persatu masuk ke tempat pengujian. Oya, iuran organda Rp 10.000, dan biaya uji berkala untuk kendaraan niaga seperti Halom Rp 60.000. Ada uji klakson, uji pengereman ban depan dan ban belakang, uji emisi, uji lampu, dll. Terakhir mobil akan diberi tanda, bahwa sudah lulus uji, dan berlaku hingga 6 bulan ke depan. Di sini ada yang bertugas menyemprotkan cat tulisan, dan aku diminta membayar 5 ribu saja.

Bila dibandingkan dengan tempat lama (aku membayar biaya 2 kali lipat, dan halom tidak mendapat pemeriksaan), aku lebih suka seperti ini, pemeriksaan dilaksanakan dengan semestinya, pembayaran juga jelas, sehingga bisa didapat manfaatnya.

Tentu saja mobil dan angkutan yang ada harus mengikuti aturan yang berlaku, agar tercipta keamanan dan keselamatan bagi semua. Bagi yang ingin memperpanjang KIR dan melakukan uji berkala kendaraannya silahkan dipelajari dan dicoba ya. 😊

Tinggalkan komentar